![]() |
| Irwan Yusuf |
Salah seorang anggota DPRK Lhokseumawe Irwan Yusuf, Sabtu, mengatakan, banyak keluhan terhadap wajibnya truk barang yang harus melakukan bongkar muat di terminal tersebut. Baik dari jasa pengangkutan maupun dari tenaga bongkar muat yang terancam kehilangan mata pencahariannya.
Untuk jasa pengangkutan sendiri, sebagaimana disebutkan oleh Irwan, pengusaha jasa angkutan mengeluh karena tingginya biaya yang dikeluarkan. Dimana selain harus mengeluarkan biaya untuk jasa bongkar barang, juga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk melansir barang ke tempat tujuan.
Namun yang paling memprihatinkan terhadap aturan wajibnya truk harus masuk terminal untuk aktivitas bongkar barang, adalah pada nasib tenaga bongkar muat barang. Dimana, sejak kewajiban truk barang bongkar di terminal, banyak tenaga bongkar muat kehilangan mata pencahariannya, ungkap Irwan.
Terhadap aturan tersebut, dirinya meminta supaya dapat ditinjau kembali. Jika untuk larangan truk masuk ke pusat kota dan melakukan aktivitas bongkar muat, dirinya setuju. Namun jika untuk melakukan aktivitas bongkar muat disepanjang jalan negara mulai dari Punteut hingga Batuphat sebaiknya diberi kebebasan untuk dapat melakukan bongkar muat tanpa harus masuk terminal, pungkas Irwan.(Rahmat)

